Ketua GRIP Jaya Sulut dan LKBH KORPRI Tegaskan Komitmen Hukum, Pilih Sikap Sejuk Hadapi Serangan Akun Diduga Palsu
Manado, NyiurMedia.id – Nama Marchelino C.N. Mewengkang kembali menjadi sorotan setelah beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang memuat tudingan tidak terverifikasi, bahkan disertai penggunaan foto tanpa konfirmasi. Informasi tersebut, yang beredar melalui akun yang diduga tidak jelas identitasnya, memunculkan narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak melalui proses verifikasi sebagaimana standar karya jurnalistik. Sejumlah pihak menilai, konten tersebut lebih menyerupai opini sepihak ketimbang informasi faktual yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal itu, Marchelino yang juga menjabat Ketua LKBH KORPRI Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan sikap tenang. Kepada NyiurMedia.id, ia menegaskan bahwa dinamika seperti ini merupakan bagian dari risiko yang kerap dihadapi figur publik. “Semakin tinggi pohon, semakin kuat angin menghembus, semakin jauh melaut semakin kencang ombak menghantam,” ujarnya. Ia juga mengutip firman dalam Injil Yohanes 16:33 sebagai penguat sikapnya menghadapi situasi tersebut, seraya menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan keteguhan hati di tengah tekanan.
Dalam penjelasannya, Marchelino turut menyinggung adanya pihak yang diduga kerap meminta bantuan dana kepadanya dengan berbagai alasan. Ia mengaku selama ini berupaya membantu secara personal, namun menyayangkan jika hal tersebut justru berujung pada penyebaran narasi yang berpotensi merusak reputasinya. “Saya membantu bukan untuk dipersepsikan keliru. Jangan sampai persoalan yang tidak jelas kemudian diarahkan menjadi tudingan yang mencederai nama baik,” katanya, sembari menegaskan bahwa setiap persoalan semestinya diselesaikan secara terbuka dan berimbang.
Sebagai praktisi hukum, Marchelino menilai pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan informasi di ruang publik, terlebih jika menyangkut nama seseorang. Ia menegaskan bahwa unggahan tanpa konfirmasi dan tanpa dasar yang jelas bukanlah produk jurnalistik, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Ia pun memberikan pernyataan tegas, bahwa apabila tudingan tersebut terbukti mengandung unsur pencemaran nama baik, maka dirinya tidak akan ragu menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, ia tetap mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi. Sikap ini dinilai mencerminkan komitmen Marchelino dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan ketenangan di tengah arus informasi digital yang kian dinamis.
//VIT*

Tinggalkan Balasan