MANADO, nyiurmedia.id/ – Pembangunan ekonomi Sulut pada tahun 2025 akan mendukung kebijakan pembangunan daerah secara holistik dengan tema ‘Sulawesi Utara sebagai Super Hub di Kawasan Timur Indonesia.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Drs. Steven Kandouw di rapat paripurna DPRD Sulut
yang dipimpin Ketua DPRD dr Fransiscus
Andi Silangen, kemarin.
Wagub Kandouw menegaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 mengikuti prinsip-prinsip penyusunan APBD.

Prinsip tersebut mencakup kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, serta pengelolaan yang tertib, efisien, dan transparan.
Kapasitas fiskal daerah Sulut yang masuk dalam kategori sangat rendah berdasarkan PMK 84 Tahun 2023 menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan
anggaran.
Ia menyebutkan, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaannya pada tahun 2024 akan berlanjut pada alokasi dana transfer tahun 2025.

Selain itu, Ranperda APBD juga
mengakomodasi pemenuhan belanja wajib, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemulihan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan.
Proses penyusunan APBD Sulut tahun 2025 didukung oleh Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berbasis website, sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.
SIPD diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
Skema Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2025,
sebagai berikut:
* Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 4.000.282.639.132
* Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 3.711.240.033.884
* Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp 35.000.000.000 untuk Penerimaan Pembiayaan
* Pengeluaran Pembiayaan Rp.324.042.605.248
“Ranperda APBD Sulut 2025 ini diharapkan dapat ditanggapi
oleh seluruh anggota dewan yang terhormat untuk dibahas bersama.
Tujuannya agar Ranperda ini menjadi landasan dalam menyelenggarakan
pemerintahan dan melanjutkan pembangunan daerah, serta mencapai kesejahteraan masyarakat Sulut secara menyeluruh,” ujar Kandouw menutup
pemaparannya.
Diketahui, prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan meliputi delapan poin utama:
1. Pemerataan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing;
2. Penguatan kapasitas sumber
daya manusia Sulut;
3. Peningkatan daya saing perekonomian daerah;
4. Peningkatan daya saing
investasi daerah;
5. Penanggulangan kemiskinan;
6. Pembangunan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata;
7. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan;
8. Peningkatan kualitas pelayanan publik. (*Don)

Tinggalkan Balasan