Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Utara diadakan di Hotel Four Points Manado pada Minggu, 22 September 2024.
MANADO, nyiurmedia.id/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara telah memutuskan tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur yang memenuhi syarat untuk Pilkada 2024.
Keputusan tersebut diwujudkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 178/2024.
Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan kandidat, yaitu Julius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw, dan Steven Kandouw-Denny Tueje menerima salinan dokumen penetapan tersebut dalam momen tersebut.
Sebelumnya disebut sebagai bakal pasangan calon, pasangan tersebut kini resmi ditetapkan sebagai Paslon.
KPU Sulut juga membuka ruang tanggapan untuk masyarakat terhadap Paslon, termasuk pertanyaan mengenai syarat domisili calon selama 5 tahun terakhir.
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, menyatakan bahwa selama menjadi WNI, calon dapat berasal dari wilayah manapun di Indonesia untuk mencalonkan diri dalam Pilkada. (*Don)
- Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola
- Anggota KPU Sulut Salman Saelangi
- Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu.
- Ketua KPU Sulut Kenly Poluan
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) menggelar kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah kepada Pemilih Pemula
- KPU Sulawesi Utara
- KPU Telah Menetapkan
- Pengumuman KPU Sulut
- Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda
- Tiga Calon Gubernur dan Wagub Sulut Resmi Ber kontestasi Pada Pemilihan 2024

Tinggalkan Balasan