Komisi II turun langsung awasi pengambilan sampel, tegaskan transparansi dan jaminan keamanan publik

MANADO, NyiurMedia.id – Komisi II DPRD Kota Manado bergerak cepat merespons keresahan warga terkait dugaan pencemaran bakteri E-Coli pada layanan air bersih. Dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Reza Rumambi, lembaga legislatif itu menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama manajemen PDAM Wanua Wenang, Selasa (31/03/2026). Langkah ini diambil menyusul isu yang berkembang luas di ruang publik dan memicu kekhawatiran masyarakat.

Dalam forum tersebut, Reza menegaskan bahwa DPRD tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar warga. Ia menyatakan, tindak lanjut dilakukan secara konkret melalui turun lapangan guna memastikan proses pengambilan sampel air berjalan sesuai prosedur. “Kami langsung menindaklanjuti aduan masyarakat dengan pemeriksaan lapangan bersama pihak kompeten. Ini penting untuk menjawab keresahan publik dengan data yang akurat,” ujar Reza. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen pengawasan yang tidak hanya administratif, tetapi juga faktual di lapangan.

Pengawasan lapangan oleh Komisi II DPRD Kota Manado dilakukan di IPAL Kelurahan Pandu dan Mapanget Barat dengan pengawalan ketat sejumlah anggota, di antaranya Lily Binti, Franco Wangko, dan Andrew Palit dari Fraksi PDI Perjuangan. Kehadiran mereka memastikan transparansi serta objektivitas proses, sekaligus memperkuat citra kelembagaan yang responsif dan berpihak pada kepentingan publik. Langkah ini menjadi penegasan bahwa DPRD, di bawah koordinasi Reza Rumambi, hadir sebagai pengawal utama kualitas layanan dasar masyarakat.

//VITA*