MANADO, NyiurMedia.id β Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Manado dalam menangani kasus kriminal. Empat terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di kawasan Megamas berhasil diamankan Tim Charlie Resmob pada 28 April 2026, setelah melalui proses penyelidikan intensif.
Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto di bawah komando Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid. Tim bergerak cepat menelusuri jejak para pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah tambang emas Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara.
βTim langsung melakukan pengejaran setelah mengantongi identitas para terduga pelaku. Upaya ini dilakukan secara terukur dan profesional,β ujar sumber internal kepolisian.
Dalam operasi tersebut, Tim Charlie Resmob berhasil mengamankan keempat terduga pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan berlangsung efektif, menunjukkan koordinasi solid antar unit di lingkungan Polresta Manado.
Kasus pengeroyokan di kawasan Megamas sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kecepatan pengungkapan ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Manado.
Kinerja ini sekaligus memperkuat citra positif Polresta Manado dalam penegakan hukum yang responsif dan terukur, khususnya di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim yang dinilai mampu meng orkestrasi kerja tim secara efektif di lapangan.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Kepolisian juga masih mendalami motif kejadian serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
//Lole*













