Korban kehilangan iPad Pro senilai Rp18 juta. Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Made Sudarma Putra bergerak cepat mengungkap kasus dan mengamankan dua terduga pelaku.
Manado, NyiurMedia.id – Respons cepat jajaran Polsek Malalayang kembali membuahkan hasil. Hanya dalam beberapa hari setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di area parkir belakang RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial Victor Okto Wowor, warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, dan France Tolenan, warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Minahasa, diamankan pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.51 WITA setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan aparat kepolisian.

Kasus tersebut berawal dari laporan dr. Wulandari Kezia Karamoy (31), yang menjadi korban pencurian saat kendaraannya terparkir di lingkungan rumah sakit. Saat itu korban tengah menjalankan tugas operasi bedah saraf dan meninggalkan kendaraan sejak pagi hari. Ketika kembali pada malam hari, korban mendapati kaca mobilnya telah pecah dan sebuah iPad Pro yang tersimpan di dalam kendaraan telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Laporan Polisi Nomor ADUAN/159/VI/2026/SPKT MLLLYNG, Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori, S.I.K., M.M., segera menginstruksikan tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim IPDA I Made Sudarma Putra bersama personel Reskrim untuk melakukan pengejaran dan mengungkap pelaku di balik aksi tersebut.
Berbekal pengumpulan informasi dan pendalaman di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian di wilayah Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea. Operasi penangkapan berlangsung tanpa hambatan dan kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kedua pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan.
“Benar, para pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Jusman Mori.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu indikator responsivitas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kota Manado. Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang publik, kehadiran aparat yang cepat merespons laporan dinilai penting untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Polsek Malalayang juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain. Polisi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di area umum yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.
Keberhasilan ini sekaligus memperlihatkan sinergi aparat keamanan dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Manado, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung yang beraktivitas di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara tersebut.
//Novita.R













