banner 728x250

Operasi Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Korlantas Polri Utamakan Keselamatan Pengendara

Ket Foto : Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas. (Istimewa)

Berlangsung hingga 8 November, operasi menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas dengan pendekatan edukatif, humanis, dan penegakan hukum berbasis ETLE.

Jakarta, NyiurMedia.id — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya perjalanan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran, antara lain melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melebihi batas kecepatan. Petugas juga menyasar penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, menerobos lampu merah, melanggar marka atau rambu, memasuki jalur busway, dan parkir di trotoar.

Pengawasan turut memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun, Korlantas menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan, “Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” seperti dikutip dari Antara. Korlantas mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum dan teguran simpatik. Setiap penindakan berupa tilang juga harus didampingi personel Provos untuk memperkuat pengawasan internal dan menjaga profesionalisme anggota.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebiasaan, bukan sekadar upaya menghindari sanksi. Kesadaran menggunakan perlengkapan keselamatan, menghormati rambu, dan menjaga perilaku saat berkendara merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

//Novita.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *