Laporan warga terkait keributan dan dugaan penyekapan di sebuah hotel kawasan Boulevard berujung pengungkapan jaringan prostitusi online. Seorang residivis yang menyerang anggota Polsek Sario berhasil diringkus Tim URC Resmob Polda Sulut.
MANADO, NyiurMedia.id — Kasus kekerasan kembali terjadi di Kota Manado. Seorang pria diduga menjadi korban pengeroyokan setelah membatalkan pemesanan jasa wanita yang dipesannya melalui aplikasi daring karena tidak sesuai dengan profil yang ditampilkan. Insiden yang terjadi di salah satu hotel kawasan Boulevard, Kota Manado, Selasa (2/6/2026), itu kemudian berkembang menjadi aksi penikaman terhadap anggota kepolisian yang datang merespons laporan masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi kejadian diduga menjadi tempat berkumpulnya jaringan prostitusi online. Peristiwa bermula ketika seorang pria memesan jasa wanita melalui aplikasi. Namun setelah bertemu langsung, pria tersebut menilai wanita yang datang tidak sesuai dengan foto profil yang ditampilkan dalam aplikasi sehingga memutuskan untuk membatalkan transaksi.
Keputusan tersebut diduga memicu kemarahan sejumlah orang di lokasi. Korban kemudian disebut mengalami pengeroyokan oleh pria berinisial AP bersama beberapa rekannya.
Situasi semakin memanas setelah warga melaporkan adanya keributan yang disertai dugaan penyekapan di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sario mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan.
Saat petugas berada di lokasi, AP diduga melakukan perlawanan dan menyerang salah satu anggota Polsek Sario menggunakan senjata tajam hingga terjadi penikaman terhadap petugas.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara, Kompol Arie Prakoso, mengatakan tindakan pelaku langsung direspons cepat oleh Tim URC Resmob Polda Sulut yang bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

“Merespon tindakan nekat tersebut, Tim URC Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku AP berhasil diringkus bersama barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakannya untuk menyerang petugas. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap,” kata Arie kepada wartawan.
Menurut Arie, AP bukan nama baru dalam catatan kepolisian. Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam sejumlah kasus kriminal.
“Saudara AP ini adalah residivis pelaku beberapa kasus penikaman, pencurian tabung gas dan bahkan tercatat pernah melarikan diri dari Polsek,” ujarnya.
Selain mengamankan AP, Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut juga mengamankan sejumlah pria dan wanita yang berada di lokasi kejadian. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan prostitusi online yang beroperasi di kawasan tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, para terduga yang diamankan diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulut. Sementara AP kini menjalani proses hukum di Ditreskrimum Polda Sulut.
Kompol Arie Prakoso menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik prostitusi online yang diduga turut melibatkan anak perempuan di bawah umur. Ia mengingatkan para pengelola hotel, rumah kos, dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu.
“Kami menghimbau kepada pengusaha pemilik hotel, rumah kos maupun tempat penginapan lainnya agar memfilter para pengunjung. Tolong dicek KTP-nya dan jika ada indikasi prostitusi segera ditegur dan ditolak. Jika kami dapati lagi ada pembiaran, kami tidak segan memberikan sanksi tegas,” katanya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah.
“Harus ada perhatian dan motivasi yang diberikan orang tua agar anak-anak tumbuh menjadi generasi penerus yang baik, bukan justru terjebak dalam tindak kriminal maupun praktik prostitusi di usia dini,” ujar Arie.
//VIT*













