banner 728x250

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Vonna Tegaskan Pelajar Tak Punya SIM Bisa Ditilang

Ket Foto : Kompol Vonna Deiby Frouna Palilingan, Kasat Lantas Polresta Manado, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan berkendara bagi pelajar demi keselamatan di jalan raya. (Istimewa)

Penegakan aturan lalu lintas diarahkan untuk membangun disiplin berkendara di kalangan pelajar, dengan peran orang tua dan sekolah sebagai bagian penting dari upaya menjaga keselamatan.

MANADO, NyiurMedia.id — Keselamatan pelajar di jalan raya menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Manado, Kompol Vonna Deiby Frouna Palilingan, menegaskan bahwa pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memenuhi persyaratan hukum dapat dikenai penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tilang bagi pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa perjalanan pergi dan pulang sekolah bukan sekadar rutinitas harian, tetapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kepatuhan terhadap aturan berkendara perlu menjadi perhatian bersama, terutama ketika kendaraan bermotor digunakan oleh pelajar yang belum memenuhi persyaratan untuk mengemudi.

Fenomena pelajar SMA dan SMK yang menggunakan sepeda motor, bahkan mobil, untuk berangkat ke sekolah masih terlihat di sejumlah ruas jalan Kota Manado. Kepadatan kendaraan pada pagi hari dan saat jam pulang sekolah membuat kedisiplinan pengendara menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Dalam konteks tersebut, ketegasan penegakan hukum menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa berkendara di jalan raya memiliki persyaratan dan tanggung jawab. Kepemilikan SIM bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan berkaitan dengan pemenuhan persyaratan usia, kompetensi, dan ketentuan hukum bagi pengemudi.

Di sisi lain, pembinaan keselamatan pelajar tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Orang tua memiliki peran penting untuk memastikan anak yang berangkat ke sekolah menggunakan kendaraan sesuai persyaratan. Pihak sekolah juga dapat mendukung melalui edukasi tertib berlalu lintas dan pengingat kepada siswa mengenai risiko berkendara tanpa kecakapan maupun kelengkapan yang diwajibkan.

Penegakan aturan terhadap pelajar yang melanggar bukan hanya menyangkut pemberian sanksi, tetapi juga penting sebagai pengingat bahwa keselamatan harus ditempatkan di atas kemudahan menggunakan kendaraan pribadi. Konsistensi penindakan yang disertai edukasi diharapkan dapat menumbuhkan kebiasaan tertib berlalu lintas sejak usia muda.

Melalui penegakan aturan yang sesuai ketentuan, Satlantas Polresta Manado memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Dukungan orang tua, sekolah, serta kesadaran para pelajar menjadi bagian penting agar upaya menjaga keselamatan di jalan raya dapat berjalan berkelanjutan.

//Novita.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *