Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 menjadi langkah penting untuk menyelaraskan perencanaan program, kepatuhan regulasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
MANADO, NyiurMedia.id — Pemerintah Kota Manado memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang tertib, terencana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang dibuka secara resmi Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, di Hotel Gran Puri Manado, Kamis (15/10/2026).
Dalam sambutannya, Richard menekankan bahwa penyusunan APBD membutuhkan perencanaan yang matang, kepatuhan terhadap regulasi, serta ketelitian seluruh perangkat daerah. Ketiga aspek tersebut menjadi penting agar program dan kegiatan pemerintah tersusun secara terarah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penekanan itu menunjukkan bahwa kualitas anggaran tidak hanya ditentukan oleh proses penyusunannya, tetapi juga oleh ketepatan dalam menerjemahkan kebutuhan pembangunan ke dalam program pemerintah. Karena itu, setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Richard, tata kelola keuangan daerah yang baik merupakan salah satu kunci untuk mendorong efektivitas pembangunan sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Anggaran, dalam konteks tersebut, tidak semata-mata menjadi dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen pemerintah untuk menjalankan program pembangunan dan memenuhi kebutuhan publik.
Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman mengenai pedoman penyusunan APBD 2027. Pemahaman terhadap regulasi diperlukan agar perencanaan yang disusun perangkat daerah tetap selaras dengan ketentuan dan tujuan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Manado menegaskan pentingnya proses penganggaran yang tertib, cermat, dan bertanggung jawab. Harapannya, perencanaan APBD 2027 dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan program yang lebih efektif, sehingga manfaat pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
//Novita.R













