Kuota SMA/SMK Negeri di Sulawesi Utara Lebih Banyak dari Jumlah Lulusan SMP, Femmy Suluh Tegaskan Proses Berjalan Objektif dan Berkeadilan
MANADO, NyiurMedia.id – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara resmi merilis hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027, Jumat (26/6/2026). Rilis tersebut menandai berakhirnya seluruh tahapan penerimaan murid baru yang berlangsung sejak 2 hingga 24 Juni 2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dikda Sulut itu dipimpin langsung Kepala Dikda Sulut, Dr. Femmy Suluh, M.Si, serta dihadiri Kepala BPMP Sulut Febri Dien, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Meilany Fransisca Limpar, SH, MH, Kepala Bidang PKLK Merlinda Mereyke G.S. Mamesah, S.Pd., M.AP, Kepala Bidang SMA Chemry Rojen Lebe, S.Pd., M.Pd, Kepala Bidang GTK Bravo Turang, ST, M.Kom, Kepala Bidang Pembinaan SMK Join Entiman, SS, Kepala SMAN 9 Manado Hendra Massie, S.Pd., MM, dan Kepala SMKN 1 Manado Telly Ticoalu, S.Pd., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Femmy Suluh menegaskan pelaksanaan SPMB dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, mulai dari Permendikdasmen, keputusan gubernur, surat edaran KPK hingga petunjuk teknis yang telah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan. Menurutnya, seluruh proses dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta prinsip keadilan bagi seluruh calon murid.
Data Dikda Sulut menunjukkan jumlah lulusan SMP dan Madrasah tahun ini mencapai 41.467 siswa, sementara daya tampung SMA dan SMK di Sulawesi Utara tersedia sebanyak 46.107 kursi. Kondisi tersebut menunjukkan ketersediaan kuota masih mencukupi sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk mengakomodasi peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah.
Femmy mengakui terdapat enam SMA dan tujuh SMK yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota. Namun demikian, proses seleksi tetap berjalan sesuai ketentuan melalui jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, serta Mutasi atau Perpindahan Orang Tua. Hingga penutupan pendaftaran, tercatat 33.553 siswa mendaftar, terdiri dari 15.556 pendaftar SMA dan 17.997 pendaftar SMK.
Ia juga memastikan peserta yang belum diterima di sekolah pilihannya tidak perlu khawatir karena Dikda Sulut telah menyiapkan data sekolah yang masih memiliki daya tampung. Kehadiran BPMP Sulut dan Ombudsman Sulut dalam proses rilis hasil SPMB dinilai semakin memperkuat komitmen Dikda Sulut di bawah kepemimpinan Femmy Suluh dalam menghadirkan layanan pendidikan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan peserta didik di Sulawesi Utara.
//Novita.R













